Berbekal Laporan Warga, Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Sabu di Prabumulih Barat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus berlangsung pada Selasa (25/8/2026) di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Perwira, RT 05/RW 05, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Pengungkapan berawal dari aduan masyarakat yang diterima anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih sekitar pukul 16.00 WIB terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Paham Aturan Sejak Dini, Tahanan Baru Rutan Jepara Ikuti Sosialisasi Hak dan Kewajiban lewat Mapenaling

Menindaklanjuti informasi warga, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H. langsung memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H. bersama tim Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RA yang berada di dalam rumah. Penggeledahan badan dan tempat kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat.