PRABUMULIH, transnewss.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan rapat untuk membahas revisi Kode Etik DPRD Kota Prabumulih.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BAPEMPERDA dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA Bapak Purwaka, dengan didampingi Wakil Ketua Bapak Hendriansyah, S.E. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh anggota BAPEMPERDA serta tim Sekretariat DPRD Kota Prabumulih.
Pembahasan dilakukan karena perlu menyesuaikan Kode Etik yang sudah ada dengan dinamika perkembangan perundang-undangan saat ini, sehingga diperlukan perubahan terhadap peraturan terkait.(kenzo)
