PRABUMULIH, transnewss.com – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, didampingi oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Entry Meeting untuk pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan secara virtual bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Bapak Widhi Hidayat. Dalam sambutannya, Widhi Hidayat memaparkan timeline atau jadwal teknis pelaksanaan pemeriksaan yang akan berlangsung.
Proses dimulai pada Januari 2026 dengan tahap Komunikasi Teknis Awal guna mempersiapkan dokumen dan koordinasi. Selanjutnya, tahap Pemeriksaan Pendahuluan akan berlangsung dari Februari hingga pertengahan Maret 2026, yang meliputi pemahaman pengelolaan keuangan, penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta identifikasi area berisiko.
Sebagai bagian dari jadwal tersebut, ditargetkan pada akhir Maret 2026, seluruh 16 Pemerintah Daerah dapat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited tepat waktu, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Entry Meeting pada hari ini, 2 April 2026.


