PRABUMULIH, transnewss.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (LSM APM) resmi mengumumkan rencana aksi penyampaian aspirasi yang akan digelar pada akhir April 2026. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi internal yang mematangkan teknis lapangan serta titik fokus massa.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, aksi akan terbagi menjadi dua tahap:
Selasa, 21 April 2026: Aksi akan berpusat di kawasan Bundaran, tepatnya di depan Kantor PT Pertamina, dengan estimasi kehadiran 1.000 peserta.
Rabu, 29 April 2026: Aksi berlanjut di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih dengan proyeksi massa mencapai 1.300 orang.
Komitmen Aksi Damai dan Konstitusional
Ketua DPD APM, Aby Rahmad Rizki, menegaskan bahwa mobilisasi massa ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan secara damai dan sesuai jalur konstitusi. Ia menjamin bahwa kegiatan tersebut telah dipersiapkan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Aksi ini murni untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ujar Aby didampingi Sekjen Rendi Barlendo dan Ketua Koordinator Adi Susanto, SE.
