BATURAJA, transnewss.com – Suasana kekeluargaan menyelimuti ruang mediasi Polsek Baturaja Timur pada Sabtu (11/4/2026). Konflik pelemparan rumah yang melibatkan mantan menantu dan mantan mertua akhirnya menemui titik terang melalui jalur restorative justice (keadilan restoratif).
Perselisihan ini bermula dari akumulasi ketegangan emosional pasca berakhirnya hubungan rumah tangga yang pernah terjalin selama lima tahun. Puncaknya, pihak terlapor melakukan aksi pelemparan ke rumah mantan mertuanya hingga menyebabkan kaca jendela pecah.
Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Baturaja Permai dan Kelurahan Sekarjaya segera mengambil langkah proaktif. Alih-alih menempuh jalur hukum formal, aparat kepolisian memfasilitasi pertemuan kedua pihak untuk menempuh jalan damai.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Mengingat kedua pihak memiliki sejarah ikatan keluarga, penyelesaian melalui mediasi adalah langkah yang paling tepat untuk menjaga kondusivitas,” ujar perwakilan Bhabinkamtibmas.
