“Aksi ‘Spider-Man’ Gagal: Remaja Pembobol Atap Warung di OKU Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain”

Berita, OKU10 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com  – Tim kepolisian dari Polsek Lubuk Batang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, pada Jumat (17/04/2026). Pelaku yang diamankan ternyata masih di bawah umur dan berstatus sebagai residivis, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah warung milik Yurike Keristian (40). Kedua pelaku diketahui masuk dengan cara merusak genteng serta memotong reng atap bangunan untuk menghindari pintu utama yang terkunci.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Kapolres Musi Rawas Tinjau Kesiapan Bencana Bersama BPBD  

Setelah berhasil masuk, mereka menggasak uang tunai, satu unit HP Infinix Pro 40, dan berbagai jenis rokok. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp 5 juta.

Sekitar 13 jam setelah kejadian, atau tepatnya pukul 14.00 WIB, pelaku berinisial Z (15) berhasil diamankan. Uniknya, pelaku ini justru diserahkan langsung oleh korban ke kantor polisi.

Baca Juga :  Tidak Ada Tempat Aman, Polres PALI Bongkar Penimbunan Sabu di Pondok Kebun

Dalam pemeriksaan, Z mengakui perbuatannya dan mengaku tidak bertindak sendirian. Ia mengungkap bahwa aksinya dilakukan bersama seorang pria dewasa berinisial WY (35) yang hingga kini masih buron dan tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).