PALEMBANG, transnewss.com – Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri, SH, mewakili Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat (24/04/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka sinkronisasi dan dukungan penuh unsur Forkopimda terhadap penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Peraturan tersebut mengatur tentang kerjasama pengelolaan bagian wilayah kerja yang bertujuan khusus untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi di Sumatera Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pimpinan daerah tingkat provinsi, di antaranya Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya, perwakilan Kejati Sumsel, serta perwakilan Ketua DPRD Provinsi Sumsel. Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, meliputi Bupati Musi Rawas, Dandim 0401/Muara Enim, perwakilan Kajari Musi Rawas, dan perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah mempererat sinergi antar instansi. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan wilayah kerja migas.
