Tingkatkan Akurasi Data, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Verifikasi dan Validasi NIK Warga Binaan

Berita, Jawa Tengah54 Dilihat

Jepara, transnewss.com  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas manajemen data dengan menggelar kegiatan pemutakhiran data kependudukan. Langkah ini mencakup proses perekaman data baru serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh tahanan dan narapidana di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/04) ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur dengan melibatkan petugas administrasi serta warga binaan. Proses ini bertujuan untuk melengkapi dokumen identitas dan menyelaraskan data internal dengan basis data kependudukan nasional agar tercipta sinkronisasi yang sempurna.

Baca Juga :  Sidokkes Polres OKU Hadirkan Layanan Kesehatan Terpadu, dari Poli Umum hingga Laboratorium

Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Menurutnya, data yang valid bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

“Data yang valid menjadi syarat mutlak untuk menjamin hak sipil warga binaan. Hal ini sangat krusial, baik untuk mendukung proses pembinaan di dalam maupun memudahkan reintegrasi sosial saat mereka kembali ke masyarakat nantinya,” jelas Renza.