Musi Rawas, transnewss.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana kekerasan dan penembakan yang terjadi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, pada Selasa (19/05/2026).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah JA (62), LA (27), dan AR (21). Sementara itu, dua orang lainnya yang turut terlibat, berinisial SI dan RA, masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga setempat.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian bermula pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 14.00 WIB, ketika korban menghadang sebuah truk tangki Crude Palm Oil (CPO).
Tiba-tiba, sebuah mobil Toyota Yaris oranye datang dari arah belakang dan memotong jalan truk tersebut. Kelompok pelaku kemudian turun dan terlibat cekcok dengan para korban. Situasi memanas hingga pelaku melakukan penganiayaan dan melepaskan tembakan.
