Cegah Karhutla, Polsek Ulu Ogan Tebar Imbauan dan Maklumat Kapolda di Desa Belandang

Berita, OKU104 Dilihat

OKU, transnewss.com — Polsek Ulu Ogan, Polres OKU, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, melalui sosialisasi pencegahan karhutla, penyampaian Maklumat Kapolda terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, serta patroli karhutla di wilayah hukum Polsek Ulu Ogan.

Baca Juga :  Evaluasi Upacara HUT Ke-81 RI Jepara, Rutan Jepara Siap Tingkatkan Sinergi Lintas Instansi

Kegiatan berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Jalan Raya Desa Belandang. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ulu Ogan yang terlibat yakni Brigpol Bayu dan Brigpol Iqbal.

Dalam sosialisasinya, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Praktik pembakaran lahan secara sembarangan berpotensi memicu kebakaran yang meluas, mengganggu kualitas udara, merusak lingkungan, serta dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelakunya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Musi Rawas Aktifkan Satkamling untuk Cegah Karhutla dan Kebakaran Permukiman

Selain menyampaikan pesan pencegahan karhutla, personel juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.