JEPARA, transnewss.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan pendataan dan inventarisasi pakaian milik warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan barang yang tertib, rapi, serta terdata secara akurat di lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dan mencatat satu per satu pakaian warga binaan dengan tetap mengutamakan ketertiban serta keamanan. Hasil pendataan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi berkala oleh jajaran petugas pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan bahwa penataan barang di kamar hunian berkaitan erat dengan aspek pengawasan dan keteraturan.
“Pendataan pakaian warga binaan ini dilakukan untuk memastikan barang yang berada di lingkungan hunian dapat terdata dengan baik. Selain mendukung ketertiban dan kerapian, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan agar pengelolaan barang warga binaan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala KPR Rutan Kelas IIB Jepara.
