Polda Sumsel Ungkap Penipuan Lowongan Kerja PT BA: Korban Rugi Rp350 Juta, Pelaku Sempat Menghilang

Berita, Prabumulih15 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang perempuan asal Kabupaten Bogor berinisial W (46). Terduga pelaku ditangkap pada 1 September 2026 setelah sempat menghilang selama kurang lebih empat tahun dalam kasus dugaan penipuan lowongan kerja yang merugikan korban hingga Rp350 juta.

Kasus penipuan dengan modus iming-iming kelulusan kerja di PT Bukit Asam (PT BA) ini bermula pada tahun 2021. Pelaku berjanji dapat memasukkan anak korban bekerja di perusahaan BUMN tersebut. Terperdaya oleh janji manis W, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai total Rp350 juta. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, uang tak dikembalikan, dan pelaku mendadak hilang kontak.

Baca Juga :  Tingkatkan Sanitasi Warga Baturaja Timur, Kapolres OKU Resmikan Pembangunan MCK Belida Asri

Keberadaan W baru terendus pada 1 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah hunian kawasan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban yang mendapati lokasi pelaku langsung menyerahkannya ke Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih pada sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB.