Prabumulih, transnewss.com – Polres Prabumulih bersama jajaran Polsek dan instansi terkait seperti Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli gabungan sejak Jumat malam, 18 September 2026, hingga Sabtu dini hari, 19 September 2026. Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polres Prabumulih tetap kondusif.
Pelaksanaan razia KRYD dipimpin oleh Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Harmianto, S.H., M.H., M.Si., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Prabumulih. Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel dari Satlantas, Sat Samapta, dan instansi terkait mengikuti apel kesiapan untuk mendengarkan arahan mengenai keutamaan keselamatan bertugas.
Fokus sasaran patroli dan razia meliputi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti:
Tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor)
Penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba
Aksi premanisme, perjudian, minuman keras (miras), serta prostitusi
