Sasar 21 SD, Polda Sumsel Bongkar Skema Pungutan Bertahap Dana Pendidikan Banyuasin

Berita, Sumsel80 Dilihat

PALEMBANG, transnewss.com  — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan skema pungutan bertahap yang menyasar dana revitalisasi 21 sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin. Dua oknum staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), setelah diduga meminta fee kepada kepala sekolah penerima program.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar, Polres Prabumulih Intensifkan Patroli Malam Libur hingga Sabtu Dini Hari

Kedua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30), yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada bidang kelembagaan dan sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran masing-masing sekolah penerima Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Dandim 0719/Jepara Sambut Kedatangan Taruna Akpol untuk Program Bhakti Sekolah Rakyat 2026

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, pungutan tersebut diduga dilakukan secara bertahap, yakni sebesar 0,7 persen pada saat pencairan dana tahap awal dan 0,3 persen setelah pembangunan sekolah dinyatakan selesai 100 persen.