Kawal Ketat dan Sesuai Prosedur, Rutan Jepara Resmi Mutasi Dua Napi ke Lapas Tujuan

Berita, Jawa Tengah10 Dilihat

Jepara, transnewss.com  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan dan serah terima dua narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tujuan, yakni Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dan Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan.

Dua narapidana tersebut masing-masing dipindahkan ke UPT tujuan untuk menjalani pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan petugas Rutan Jepara serta dukungan dari Polres Jepara.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi 1448 H, Rutan Jepara Perkuat Pembinaan Karakter Warga Binaan

Setibanya di masing-masing UPT pada pukul 11.50 WIB dan 14.15 WIB, petugas Rutan Jepara bersama petugas UPT penerima melakukan pengecekan kelengkapan berkas dan proses serah terima narapidana.

Pengawalan dilakukan oleh dua petugas Rutan Jepara dengan bantuan dua petugas Polres Jepara. Seluruh proses pemindahan hingga serah terima dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Dinkes Jepara Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Manajemen Jejaring Pelayanan Primer

Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang harus dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai prosedur.