Anggaran Perdin dan Pemeliharaan Gedung Disdukcapil OKU Disorot

Berita, OKU17 Dilihat

Baturaja, transnewss.com  – Pengelolaan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menjadi perhatian setelah sejumlah pos belanja Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dimintakan konfirmasi serta klarifikasi oleh dua media, Trannewss.com dan beritategas.com.

Sorotan tersebut mencakup belanja perjalanan dinas, pemeliharaan gedung kantor, pembelian bahan komputer, alat tulis kantor, bahan cetak hingga belanja bahan bakar dan pelumas yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bebas Pungli dan Kondusif, Karutan Jepara Tatap Muka dengan Warga Binaan

Melalui surat Nomor: 034/KONF-TRN/BTG/X/2026, perihal Permohonan Konfirmasi dan Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 dan 2025, kedua media tersebut secara resmi meminta penjelasan kepada Kepala Disdukcapil OKU mengenai kesesuaian antara anggaran, realisasi belanja, pelaksanaan kegiatan, kondisi fisik pekerjaan, serta dokumen pertanggungjawaban keuangan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.