Ops Sikat 1 Musi 2026: Polsek Prabumulih Timur Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian Mesin Air

Berita, Prabumulih24 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AP (18) dan JP (19) dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2026. Penangkapan ini dilakukan usai petugas menerima laporan hilangnya satu unit mesin air merek Shimizu milik korban Riadon (48).

Aksi pencurian tersebut diketahui pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB oleh pegawai kolam renang RERE di Jalan Marvalen, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Mengetahui mesin air milik tempat usahanya hilang dan mengalami kerugian sebesar Rp1 juta, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Rutan Jepara Pastikan Ketersediaan Air Minum Warga Binaan Tetap Terjaga

Menindaklanjuti laporan korban, Team URC Singo Timur Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, atas arahan Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPDA Dody Purwanto, S.H. memimpin personel untuk mengamankan kedua pelaku di kawasan Jalan Marvalen.