Dukung Atensi Presiden, Polres dan BNNK Musi Rawas Ringkus 13 Orang di Tiga Lokasi Rawan Narkoba

SUMSEL, transnewss.com  — Guna mendukung arah kebijakan Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait penanganan narkoba yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto, Polres Musi Rawas berkolaborasi dengan BNNK Musi Rawas menggelar tindakan represif pada Sabtu malam (10/10/2026). Langkah nyata ini membuahkan hasil dengan diamankannya 13 orang dari tiga titik lokasi berbeda.

Baca Juga :  Pasien Cuci Darah Lansia Terlantar di RSMH Palembang, Dinkes Prabumulih Sebut Hanya Miskomunikasi

Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, didampingi Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP A. Rahman, menyampaikan pada Minggu (11/10/2026) bahwa kegiatan gabungan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam penanganan narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Sinergitas ini bukan kali pertama. Koordinasi antara Polres Mura, BNNK Mura, dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas sudah terjalin erat, termasuk dalam Tim Assessment Terpadu (TAT) Pidana Narkotika,” ujar AKBP Gokma.

Baca Juga :  Rutan Jepara Pastikan Ketersediaan Air Minum Warga Binaan Tetap Terjaga

Ia menambahkan, tindakan represif malam tersebut menyasar daerah-daerah rawan narkoba, yaitu Desa Air Satan, Desa Tanah Periuk, dan Desa Sukorejo, serta Kafe Dua Saudara di kaki Bukit Cogong, Kecamatan STL Ulu Terawas. “Ini merupakan wujud kebersamaan dan komitmen kita dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.