Dukung Atensi Presiden, Polres dan BNNK Musi Rawas Ringkus 13 Orang di Tiga Lokasi Rawan Narkoba

Sementara itu, Kasatres Narkoba IPTU Jemmy menjelaskan detail penanganan para terperiksa dan barang bukti yang berhasil disita.

“Penyidik telah mengamankan 4 orang sebagai pelaku tindak pidana narkoba, yakni ARP sebagai pengedar, serta AW, KI, dan NZ sebagai penyalahguna. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,64 gram sabu dan 14 butir pil ekstasi. Saat ini proses penyidikan, pengembangan perkara, serta assessment pidana tengah berlangsung,” jelas IPTU Jemmy.

Baca Juga :  Cegah Dampak Udara Buruk, Polsek RKT Turun ke SD 62 Desa Karangan Bagikan Masker

Adapun untuk 9 orang lainnya yang diamankan di Kafe Dua Saudara, hasil tes urine dari pihak BNNK menyatakan seluruhnya positif. Mereka selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan peran dan fungsi BNNK.

Menutup keterangannya, Kapolres Musi Rawas menekankan pentingnya peran aktif warga mengingat dinamika penyebaran narkotika yang cepat. “Kami sangat memerlukan dukungan masyarakat dan siap menampung informasi, karena keberhasilan pemeliharaan kamtibmas hanya dapat terwujud apabila polisi dan masyarakat saling bekerjasama,” pungkasnya.