Tekan Pengangguran dan Cegah PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal, Pemkab Jepara Gelar FGD Peluang Kerja Luar Negeri

Berita, Jawa Tengah11 Dilihat

JEPARA, transnewss.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peluang Pasar Kerja Luar Negeri, Penempatan, serta Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” di Gedung Shima Jepara, Kamis (22/10/2026). Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal serta menekan angka pengangguran melalui jalur global yang aman.

Baca Juga :  Polsek Prabumulih Timur Ringkus Pria Pelaku Diduga Pencurian di Gudang Padat Karya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jepara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara. Turut hadir Direktur Pemetaan Pasar Luar Negeri Ditjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Devriel Sogia, S.T., M.T.; Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans Jepara, Zamroni Lestiaza, A.P., M.Si.; serta Pengantar Kerja Ahli Madya DiskopUKMNakertrans, Amrina Rosyida, S.Psi., M.H.

Baca Juga :  Gasak Kabel hingga Talang Air, Pembobol Rumah di Lebung Gajah Diringkus Jatanras

Peserta FGD terdiri dari unsur perangkat daerah, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan, Kepolisian Resor Jepara, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Bursa Kerja Khusus (BKK), dan tamu undangan lainnya. Forum ini menyoroti pentingnya penyiapan tenaga kerja yang kompeten, prosedural, dan terlindungi sejak dari daerah asal.