Forum ini digelar untuk merespons tingginya minat masyarakat Jepara dalam bekerja di luar negeri, sekaligus menekan angka penempatan non-prosedural (ilegal).
Kepala DiskopUKMNakertrans Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menyampaikan bahwa peluang pasar kerja global saat ini terbuka sangat lebar. Negara tujuan favorit bagi pekerja asal Jepara di antaranya Taiwan, Hong Kong, serta beberapa negara di kawasan Asia dan Eropa.
Namun, Zamroni menegaskan bahwa peluang besar tersebut harus diimbangi dengan kesiapan SDM, baik dari segi kompetensi teknis maupun penguasaan bahasa asing.
“Kami ingin memastikan bahwa warga Jepara yang ingin mencari nafkah di luar negeri menempuh jalur resmi, aman, dan terlindungi sejak pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. Kolaborasi antara sekolah, BKK, dan pemerintah desa sangat vital sebagai agen edukasi,” ujar Zamroni.
Selain membahas peluang pasar kerja, FGD ini juga menyoroti sistem pengawasan, jaminan sosial, dan pemahaman hukum bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Perwakilan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui sosialisasi jalur penempatan yang legal secara masif.
