Jepara, transnewss.com – Menyambut peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-2, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengadakan aksi sosial berupa pembagian bantuan dan distribusi air bersih bagi warga sekitar pada Rabu, 28 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian sosial institusi pemasyarakatan dalam merespons kebutuhan mendasar warga.
Pelaksanaan bakti sosial ini bertujuan untuk mempererat ikatan kekeluargaan antara pihak rutan dan masyarakat luas, serta membangkitkan kembali nilai-nilai gotong royong. Khusus untuk program distribusi air bersih, kegiatan ini difokuskan guna membantu warga yang membutuhkan pasokan air untuk menunjang aktivitas harian mereka.
Selain menjalankan fungsi utamanya di bidang pemasyarakatan, jajaran Rutan Jepara berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam berbagai aksi kemanusiaan. Momentum ulang tahun kedua Kemenimipas ini dimanfaatkan untuk memperkuat jiwa pengabdian, solidaritas, serta kepekaan sosial terhadap kondisi lingkungan sekitar.
