JEPARA,transnewss.com – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengambil sumpah ribuan ASN di Kabupaten Jepara. Pengambilan sumpah ini dilakukan di Halaman Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (30/4/2024). Usai disumpah, mereka juga langsung mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
Ribuan ASN yang diambil sumpahnya terdiri dari 1.098 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dan 5 PNS. Dengan rincian Jabatan Fungsional Guru sebanyak 766 PPPK, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sejumlah 279 PPPK, Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 53 PPPK, Jabatan Fungsional Perencana 2 PNS, Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur 2 PNS dan Jabatan Fungsional Pranata Komputer 1 PNS.
Edy Supriyanta menyampaikan jika penerimaan SK ini menjadi akhir dari rangkaian panjang proses seleksi yang telah dilaksanakan. Edy menyebut jika proses seleksi ini dilakukan secara transparan, kompetitif serta akuntabel.
“Dengan diambilnya sumpah serta ditandatanganinya SK, maka itu artinya Saudara-Saudara harus siap bekerja, melaksanakan kewajiban, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan,” kata Edy.
