Drs. H. Ali Musyafa, M.Pd.I Resmi Dilantik Menjadi Petinggi Antar Waktu Desa Bugel

JEPARA, transnewss.com  – Drs. H. Ali Musyafa, M.Pd.I resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Petinggi Antar Waktu (PAW) Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Pendopo Kabupaten Jepara, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pelantikan ini merupakan tahapan akhir setelah melalui proses pemilihan yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026 lalu di Balai Desa Bugel. Dalam pemilihan tersebut, H. Ali Musyafa keluar sebagai pemenang setelah mendapatkan kepercayaan terbesar dari 133 orang pemilih, mengalahkan lawannya, H. Fandeli. Hasil tersebut kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsospermades) untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku sebelum akhirnya ditetapkan.

Baca Juga :  Tiga Desa di Sumber Harta Ditetapkan Sebagai Pilot Project Desa Sadar Statistik 2026

Usai dilantik, H. Ali Musyafa menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta siap mendukung seluruh program pemerintah demi kemajuan desa.