Konferensi Pers Gakkum LHK, Sejauh Ini Belum Ada Indikasi Pejabat Yang Terlibat Dalam Kasus Tambak Ilegal di Karimunjawa

JEPARA,transnewss.com  –  Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengadakan acara Konferensi Pers sehubungan dengan penanganan perkara konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta perusakan lingkungan hidup di Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2024) pukul 09.30 WIB – selesai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Jl. KH. Ahmad Fauzan No. 3, Jepara bertema “Perkembangan Penanganan Perkara Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Perusakan Lingkungan Hidup di Taman Nasional Karimunjawa, Provinsi Jawa Tengah” oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kejari Jepara, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Taqiuddin, Kepala Balai TN Karimunjawa, Widyastuti, Kepala DPUPR Jepar, Ary Bachtiar, Eriza Rudi Yulianto, Kepala DPMPTSP Jepara, dan Hermawan dari DLH Jepara serta pejabat instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kemampuan Personel Jaga Keamanan dan Ketertiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *