Jakarta, transnewss.com – Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya pemberantasan judi online yang telah dirintis oleh Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap dampak negatif dari aktivitas tersebut terhadap masyarakat.
Komitmen ini disampaikan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin, 21 Oktober 2024.
“Kami akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Bapak Budi Arie Setiadi. Perang melawan judi online akan tetap menjadi prioritas kami,” ujar Meutya Hafid, Menkomdigi yang baru dilantik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mencatat bahwa sejak 2017 hingga September 2024, nilai transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Di kuartal pertama 2024 saja, angka tersebut mencapai Rp 174 triliun. Data juga menunjukkan bahwa sebanyak 2,37 juta warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online, dengan 2% di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
