Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Is Edy Ekoputranto di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan upaya tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna layanan.
Ia yang juga hadir dengan Kepala Kanim Surakarta Winarko mengatakan rencananya kantor tersebut akan direlokasi mengingat adanya keterbatasan lahan parkir dan ruang layanan di kantor tersebut.
“Terbatasnya lahan parkir dan ruang layanan menjadi kendala utama di Kanim Surakarta,” katanya.
Meski demikian, untuk sementara ini pihaknya berusaha memperbaiki fasilitas, sarana, dan prasarana untuk kenyamanan para pengguna layanan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto mengatakan Kanim Surakarta ini telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Oleh karena itu, para petugas berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
