BATURAJA, transnewss.com – Polsek Baturaja Timur kembali menggelar operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin oleh Ka SPK III, Aiptu Agus Setiawan, S.H., ini berfokus pada titik-titik rawan di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (15/9) pagi, personel kepolisian menyisir lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal oleh tukang ojek dan pedagang. Mereka mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berani melaporkan jika menemukan praktik pungli.
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau para pengendara, pedagang, dan tukang ojek agar segera melapor jika ada indikasi pungli, baik dari preman maupun oknum tertentu,” jelas AKP Ibnu Holdon.
Selain penindakan, petugas juga melakukan pembinaan dan nasihat kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik premanisme dan pungli. Langkah ini diharapkan dapat mencegah keresahan di masyarakat dan menumbuhkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
