JEPARA, transnewss.com – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan acara penghargaan kepada desa dan kecamatan yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berprestasi. Acara yang berlangsung di Gedung Shima Kabupaten Jepara pada 16 September 2025 ini juga dimeriahkan dengan pengundian doorprize bagi wajib pajak yang taat.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Jepara, Kepala Dinas BPKAD Jepara, seluruh camat, serta petinggi/lurah se-Kabupaten Jepara. Dalam sambutannya, Bupati Jepara menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para kepala desa, lurah, dan camat atas kerja keras mereka dalam mengedukasi warga agar taat pajak. Beliau menekankan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.
Capaian dan Penghargaan
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas capaian lunas PBB-P2 serta memotivasi wajib pajak lainnya. Hingga 12 September 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Jepara mencapai 100,14% dari target, yaitu sebesar Rp67,36 miliar. Capaian ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
