Empat Ranperda Disahkan, Bukti Serius DPRD dan Pemkab Jepara Tangani Isu Penting

Berita, Jawa Tengah114 Dilihat

Jepara, transnewss.com  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat paripurna di Gedung Shima pada Senin, 15 September 2025. Pengesahan ini dianggap sebagai langkah serius pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang mendesak di masyarakat.

 

 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Jepara, Wakil Bupati, dan seluruh anggota DPRD se-Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Bedah Rumah Serentak Polda Sumsel: Polres OKU Wujudkan Kepedulian Menyambut HUT Bhayangkara ke-80

 

Bupati Jepara menjelaskan, keempat perda yang disahkan terdiri dari tiga inisiatif DPRD dan satu inisiatif eksekutif. Ketiga perda inisiatif DPRD adalah:

 

 

Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga: Perda ini bertujuan memperkuat unit keluarga sebagai respons terhadap isu-isu sosial modern seperti kesehatan mental dan tingginya angka perceraian.

 

Perda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan: Perda ini hadir untuk mengatasi kekhawatiran memudarnya nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda. Perda ini akan menjadi dasar hukum untuk mengintensifkan pendidikan karakter, baik di lingkungan formal maupun nonformal.