Polsek Pengandonan Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel di OKU

Berita, Kriminal, OKU157 Dilihat

BATURAJA, transnewss.com   –  Tim Reserse Polsek Pengandonan, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial LD (22). Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muarajaya, OKU, pada Jumat malam (26/09/2025).

 

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Pengandonan, AKP Haryanto, S.IP., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin dini hari (15/09/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku membongkar jendela belakang sebuah rumah di Desa Semanding, Kecamatan Pengandonan.

Baca Juga :  Wujudkan Aspirasi Warga Karang Raja, Anggota DPRD Prabumulih Dapil I Tampung Usulan Infrastruktur di Reses Terbaru

 

 

“Pelaku masuk ke rumah dan mengambil satu unit ponsel Realme C2 berwarna biru yang sedang diisi daya di ruang tamu,” ujar AKP Haryanto.

 

Korban mengalami kerugian sekitar Rp1.650.000 atas kejadian tersebut dan segera melaporkannya ke Polsek Pengandonan.

 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan LD. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reserse Polsek Pengandonan segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.