OKU, transnewss.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Semidang Aji, Polres OKU, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara intensif untuk mencegah berbagai potensi tindak pidana. Fokus utama kegiatan ini adalah penanggulangan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), peredaran narkoba, penyalahgunaan senjata tajam (sajam), serta antisipasi balap liar dan premanisme.
Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menjelaskan bahwa KRYD merupakan operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan untuk menjamin stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin dan terukur, sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, penggunaan sajam, serta aktivitas balap liar yang meresahkan warga,” ujar Ipda Chandra, mewakili Kapolsek, Sabtu (8/11/2025).
KRYD dan patroli hunting kali ini berlangsung pada Sabtu, 8 November 2025, dini hari, mulai pukul 04.30 WIB hingga 05.00 WIB. Tim patroli menyasar wilayah seputaran Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji.
