BATURAJA, transnewss.com – Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meminta pengelola dan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya untuk aktif mengatur kendaraan saat antre mengisi BBM. Imbauan ini bertujuan mencegah kemacetan, khususnya di ruas jalan raya depan SPBU.
Permintaan tegas ini disampaikan personel Sat Samapta Polres OKU saat menggelar patroli rutin di seputaran Kota Baturaja, Selasa (11/11/2025).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Samapta AKP Andi Apriadi, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa antrean di SPBU sering menjadi sorotan masyarakat karena dinilai meresahkan, menyebabkan kemacetan, dan mengganggu ketertiban umum.
“Untuk menghindari kemacetan panjang, kami menghimbau pihak SPBU agar menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan atau menunggu giliran di badan jalan,” ujar Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar area sekitar SPBU tidak dijadikan tempat menunggu oleh para sopir, sebab hal ini memperparah penumpukan kendaraan. Pengisian bahan bakar diminta diatur sedemikian rupa untuk menghindari antrean panjang.
