JEPARA, transnewss.comĀ – Menanggapi pemberitaan dan rumor yang beredar di media sosial serta media massa mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas Home stay FN 18 Tahunan sebagai kencan (short time), kami selaku manajemen dan pemilik Home stay FN18 Tahunan menyampaikan klarifikasi sebagai berikut ;
Membantah Keras Tuduhan ,dan Kami secara tegas membantah bahwa pihak manajemen dengan sengaja memfasilitasi, membiarkan, atau terlibat dalam praktik kencan ilegal.
Manajemen home stay FN 18 Tahunan selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat kepada setiap tamu serta pihak manajemen usaha kami sudah ber -NIB, bahkan Kami sudah berkoordinasi dengan RT 05 dan RW 04 setempat sesuai apa yang telah disampaikan oleh bapak H.Puntadi selaku ketua RT 05 desa Tahunan serta bapak Asrokhim selaku ketua RW 04 desa Tahunan dan bapak Giyanto selaku manager kakak Pratama selaku manager marketing,dan bapak Feri N selaku owner home stay FN18 kepada awak media dan mewajibkan seluruh tamu yang menginap untuk menunjukkan dan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)asli sebagai bukti identitas resmi saat check-in Untuk tamu yang datang.
