OKU, SUMATERA SELATAN, transnewss.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) memperkuat upaya preventif kejahatan dengan mengintensifkan Patroli Presisi skala besar, melalui Tim Satuan Samapta On The Street (SSO). Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta menekan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres OKU.
Patroli dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, pada Senin (10/11/2025) hingga Selasa (11/11/2025), dimulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres OKU, AKP Andi Apriadi, S.H., M.M.
Fokus Lokasi Rawan
Rute patroli mencakup sejumlah titik yang dianggap rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, meliputi:
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Baturaja – Martapura.
Jalinsum Desa Batu Kuning – Semidang Aji.
Kawasan permukiman warga.
Seputaran Pasar Atas Baturaja.
