Cegah Penyalahgunaan Senpi, Personel Polres OKU Jalani Tes Psikologi Wajib Berkala

Berita, OKU154 Dilihat

Baturaja, transnewss.com  – Personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polsek jajaran, khususnya yang memegang Senjata Api Dinas (Senpi), wajib mengikuti Tes Psikologi Berkala. Tes ini merupakan syarat mutlak bagi personel untuk dapat kembali memegang atau mengajukan izin pinjam pakai senpi dinas.

 

 

Kegiatan penting ini dilaksanakan di Gedung Wicaksana Laghawa Ruang Multimedia Polres OKU pada hari Kamis, 11 Desember 2025.

Baca Juga :  PEMKOT PRABUMULIH PERKUAT SATGAS PANGAN, AWASI HARGA BAHAN POKOK JELANG RAMADHAN DAN LEBARAN

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra. M. S.H., menyampaikan bahwa tujuan utama dari tes ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan senpi dan memastikan setiap personel yang memegang senjata memiliki kondisi mental dan kontrol emosi yang stabil.

 

 

Fungsi dan Kualifikasi Tes Psikologi

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Pemkot: Polres Prabumulih Percantik Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Tes psikologi ini dirancang sebagai instrumen pengawasan internal yang ketat, dengan fungsi utama:

 

Menilai Kualifikasi Mental: Mengetahui kondisi psikologis anggota, kemampuan menghadapi stres, dan mengidentifikasi potensi kelemahan emosional.