Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K., bersama Tim URC Wester 838 untuk mendatangi Pos Security PT Pertamina Asset II Prabumulih.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan, serta mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah terali besi pintu berwarna putih, satu buah gergaji besi, satu buah tas sandang berwarna hitam, dan satu buah karung berwarna putih. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H. menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan informasi dari petugas keamanan. Ia mengapresiasi kewaspadaan petugas security yang segera melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan kepolisian.
