Terkait keamanan internal, Renza Maisetyo kembali menegaskan komitmen Zero Handphone dan Zero Narkoba. Peredaran HP di dalam lingkungan rutan dinilai sangat berpotensi menjadi sarana kejahatan dan peredaran gelap narkotika, sehingga harus diberantas tuntas. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan ini, dan jika terjadi pelanggaran, tindakan tegas serta evaluasi kinerja akan segera dilakukan terhadap pimpinan unit yang bersangkutan.
Lebih jauh, ia juga melarang keras pengeluaran warga binaan tanpa adanya izin resmi dan tertulis dari Kepala UPT maupun Kepala Kantor Wilayah, demi menjaga integritas dan keamanan tugas.
Melalui arahan ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Jepara dapat meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terpercaya.(zulia)
