Arena Sabung Ayam di Musi Rawas Digerebek: 7 Orang dan 14 Ekor Ayam Diangkut Polisi

Berita, Musi rawas8 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas membongkar praktik perjudian sabung ayam di Jalan Kalisereng, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan adanya tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Olah TKP Tragedi Grobogan, Polda Jateng Gunakan Teknologi 3D Scanner untuk Ungkap Penyebab Kecelakaan

“Terkait itu benar, memang kita melakukan penggerebekan terkait perjudian sabung ayam itu,” kata AKBP Agung Adhitya saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sedikitnya 14 ekor ayam yang diduga kuat digunakan sebagai sarana taruhan.

“Adapun ayam yang berhasil kami amankan berjumlah 14 ekor,” ucap Kapolres.

Selain mengamankan belasan ekor ayam, polisi juga membawa tujuh orang dari TKP. Salah satu dari mereka diduga kuat bertindak sebagai bandar dalam bisnis judi sabung ayam tersebut.