“Salah satunya tadi disampaikan keinginan untuk mengusahakan kerjasama antar pemerintah dengan kota-kota besar sebagai penyalur sayuran. Ini adalah salah satu potensi utama di Kecamatan Ngablak,” ungkap Camat Ika Ajeng.
Terkait pengelolaan data, Camat Ika Ajeng mendukung penuh sinkronisasi data antar lembaga. Beliau mengakui adanya kendala perbedaan data antara Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah desa, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Selama ini kita masih sering kesulitan, bahkan data yang normal seperti jumlah penduduk seringkali berbeda antar instansi,” ujarnya.
Camat Ika Ajeng berharap program satu data berbasis desa yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Magelang dapat mengatasi masalah ketidakakuratan data. Data yang valid dan terintegrasi ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan dan menetapkan anggaran yang efektif. (***)
