Menurutnya, bantuan diberikan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol. Apabila kader-kader yang duduk di legislatif berkompeten, memiliki integritas yang bagus sebagai representasi rakyat, dan memiliki moral yang kokoh, demokrasi diharapkan semakin kuat.
“Saya berharap, bantuan ini dapat disalurkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Endi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Agus Widiyanto, selaku penyelenggara menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional, berdasarkan hasil perolehan partai suara politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.
Dijelaskan lebih lanjut bantuan, rincian besaran ke sembilan parpol sebagai berikut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima Rp98.646.405, Partai Golkar Rp86.581.852, Partai Demokrat Rp68.076.937, Partai Gerindra Rp52.751.985, Partai Kebangkitan Bangsa Rp64.275.997, Partai NasDem Rp36 .730.980, Partai Persatuan Pembangunan Rp31.774.957, Partai Keadilan Sejahtera Rp31.135.747, dan Partai Amanat Nasional Rp86.581.852.
