Bankeu Tahap II APBD Tahun 2024 Senilai Total Rp 482,2 Juta, Telah Diterima Sembilan Parpol

Berita, Nasional206 Dilihat

Menurutnya, bantuan diberikan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol. Apabila kader-kader yang duduk di legislatif berkompeten, memiliki integritas yang bagus sebagai representasi rakyat, dan memiliki moral yang kokoh, demokrasi diharapkan semakin kuat.

“Saya berharap, bantuan ini dapat disalurkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Endi.

Baca Juga :  Persiapan KBSS Resmi Dimulai, Prabumulih Siap Gelar Pertemuan Vespa Terbesar Se-Sumatera

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, Agus Widiyanto, selaku penyelenggara menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional, berdasarkan hasil perolehan partai suara politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.

Dijelaskan lebih lanjut bantuan, rincian besaran ke sembilan parpol sebagai berikut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima Rp98.646.405, Partai Golkar Rp86.581.852, Partai Demokrat Rp68.076.937, Partai Gerindra Rp52.751.985, Partai Kebangkitan Bangsa Rp64.275.997, Partai NasDem Rp36 .730.980, Partai Persatuan Pembangunan Rp31.774.957, Partai Keadilan Sejahtera Rp31.135.747, dan Partai Amanat Nasional Rp86.581.852.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *