Purworejo, transnewss.com – Sebanyak sembilan partai politik (parpol) yang mempunyai ketua di DPRD Kabupaten Purworejo, menerima bantuan keuangan tahap kedua, bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024. Total anggarannya mencapai Rp482,2 juta.
Sembilan parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Jabatan Sementara (Pjs) Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi, menyampaikan, di era demokrasi sekarang ini, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri. Di sisi lain, Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.
“Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik dilakukan setelah memprioritaskan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan. Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan subkegiatan pemerintah daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat,” bebernya, setelah menyampaikan bantuan, di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo, Rabu (23/10/2024).
