Bobol Kios di Pasar Atas Baturaja, Pencuri Bawang Berhasil Diringkus Resmob Singa Ogan

Berita, Kriminal, OKU126 Dilihat

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU oleh Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin Ipda M. Anwar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ferri.

Barang Bukti & Sanksi Hukum

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya:

Satu batang kayu (papan kios yang dirusak).

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan PN Prabumulih: Sugiri Wiryandono Resmi Dilantik di Palembang

Satu set gembok rusak merek Exito.

Nota pembelian barang dagangan milik korban.

Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas tindakannya, RP terancam jeratan Pasal 477 jo Pasal 17 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Pihak Polres OKU berkomitmen untuk terus memperketat patroli guna memastikan keamanan wilayah pasar tetap kondusif.(ml)