BATURAJA, transnewss.com – Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial RP (23) setelah aksi pencuriannya di Pasar Atas, Kelurahan Baturaja Lama, tepergok warga pada Minggu (22/2/2026) malam.
Kronologi Kejadian
Aksi kriminal ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku menyasar kios milik Darmiyati (65), seorang pedagang setempat. Modus yang digunakan adalah dengan merusak papan kios dan menjebol gembok untuk menguras stok dagangan korban.
Barang-barang yang diincar pelaku antara lain:
Bawang merah
Bawang putih
Cabai
Aksi Kejar-kejaran
Upaya RP tidak berjalan mulus. Yoga Wiliando, petugas keamanan pasar yang sedang patroli, memergoki aksi pelaku. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat pelaku mencoba kabur ke arah Pegadaian Pasar Atas. Namun, pelarian RP terhenti di area Pasar Inpres setelah dikepung oleh petugas keamanan dan warga sekitar.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Akibat perbuatan pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp4.075.000.
