Prabumulih, transnewss.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih di Ruang Rapat Kerja Wali Kota Prabumulih, Senin (14/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, BPN secara simbolis menyerahkan sebanyak 117 sertifikat tanah/aset daerah kepada Pemkot Prabumulih. Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari program penertiban dan legalisasi aset milik negara dan daerah, setelah sebelumnya pada Juni lalu BPN juga telah menyerahkan 99 sertifikat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Efendi, S.H., M.K.N., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud sinergi antara BPN dan Pemkot Prabumulih dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah.
“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bukti komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam penertiban aset-aset milik negara dan daerah, sekaligus mempercepat program sertifikasi tanah,” ujar Joni Efendi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yusuf Denny Saputra, S.H., M.S.I., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Eny Dwi Martuti, S.T., beserta jajaran staf BPN.
