Burdi/Minah Telah Kehilangan Sertifikat Hak Milik (SHM)

Berita, Jawa Tengah74 Dilihat

Jepara transnewss.com – Telah hilang satu (1) buah Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 262, luas ± 1.140 m², atas nama Burdi – Minah. Sertifikat tersebut terletak di RT 06/RW 02, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Dokumen berharga ini diperkirakan hilang di sekitar Jalan Mulyoharjo hingga rumah pelapor pada tahun 2017. Pencarian telah dilakukan, namun hingga saat ini belum ditemukan.

Baca Juga :  Jamin Transparansi, Polres OKU Kawal Verifikasi Penerimaan Polri 2026: Prinsip "BETAH" Jadi Kunci

Pelapor akan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara. Bagi siapa saja yang menemukan atau memiliki informasi terkait kehilangan ini, harap menghubungi:

📞 0857-1387-1550 (Suyati)
🏠 Alamat: Desa Mulyoharjo, RT 05/RW 02, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
(sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *