Jepara, transnewss.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar razia gabungan bersama Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara sebagai langkah deteksi dini serta penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan tersebut dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jepara, Ilham Saputra Halilintar, dan menyasar kamar hunian warga binaan.
Razia dilaksanakan dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang yang berada di dalamnya. Petugas gabungan melakukan pengecekan dengan teliti untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban maupun proses pembinaan warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone di dalam kamar hunian. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara dalam menjaga lingkungan hunian tetap bersih dari barang-barang terlarang serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala KPR Jepara, Ilham Saputra Halilintar, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kewaspadaan petugas sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. “Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan. Sinergi bersama Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan,” ujarnya.
