Cegah Pungli dan Premanisme, Polsek Semidang Aji Polres OKU Intensifkan Patroli KRYD

Berita, OKU125 Dilihat

 

 

Masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas (seperti premanisme, pungli, atau gangguan keamanan lainnya) dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat dengan menyertakan informasi yang diperlukan. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui hotline Kepolisian di nomor 110.(ml)

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran, Tim Saber Bapanas Sidak Pasar dan Monitoring GPM di Musi Rawas