Cegah Pungli dan Premanisme, Polsek Semidang Aji Polres OKU Intensifkan Patroli KRYD

Berita, OKU146 Dilihat

 

 

Masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas (seperti premanisme, pungli, atau gangguan keamanan lainnya) dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat dengan menyertakan informasi yang diperlukan. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui hotline Kepolisian di nomor 110.(ml)

Baca Juga :  Sulap Galon Bekas Jadi "G-Ponik", Kolaborasi Peserta Magang dan Warga Binaan Rutan Jepara Manfaatkan Area Branggang