PRABUMULIH,transnewss.com – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4/3368/SJ tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023 (periode Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023) per tanggal 31 Maret 2024, Kota Prabumulih berhasil memperoleh predikat kualitas tindak lanjut ‘Sangat Baik’ dalam hal pelayanan publik melalui sistem pengaduan SP4N LAPOR!.
SP4N LAPOR! adalah platform yang dirancang oleh pemerintah pusat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. Sistem ini menyediakan saluran resmi bagi warga untuk melaporkan masalah, memberikan saran, dan mengawasi tindak lanjut dari pengaduan mereka.
Kota Prabumulih telah menunjukkan capaian yang mengesankan dalam penggunaan sistem SP4N LAPOR!. Dari 69 jumlah pengaduan yang masuk, seluruhnya dapat diselesaikan hingga presentase penyelesaian pengaduannya mencapai 100%.
Keberhasilan Kota Prabumulih dalam menyelesaikan pengaduan di SP4N LAPOR! adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespons kebutuhan masyarakat dengan tingkat penyelesaian pengaduan yang tinggi dan transparansi yang baik.
