Subri Bustan juga menambahkan bahwa proses penyaluran BLT DD telah memenuhi prosedur sesuai dengan Permendes PDT No.2 Tahun 2024. Penerima BLT DD telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa dan diverifikasi oleh tim verifikasi Desa.
“Dengan penyaluran BLT DD ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat perekonomian masyarakat,” tutup Subri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Camat Baturaja Timur (Kasi PMD), Wakapolsek Baturaja Timur, Perwakilan Danramil Baturaja Timur, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Tanjung Baru, Anggota BPD Desa Tanjung Baru, dan perwakilan KPM.(***)
